ASSSALAMULAIKUM AHLAN WASAHLAN

Thursday, November 17, 2016



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Masalah Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di tengah persaingan global ini, diakui atau tidak, lembaga pendidikan atau sistem permadrasahan Islam dituntut untuk mengemuka dengan kinerja kelembagaan yang efektif dan produktif. Begitu juga dengan Madrasah yang merupakan lembaga pendidikan yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena madrasah sebagai organisasi yang terdapat berbagai dimensi yang saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan maksud sifat unik, karena madrasah sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Karena sifatnya yang komplek dan unik inilah, dapat disimpulkan bahwa madrasah merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan tingkat organisasi yang tinggi.
Salah satu keberhasilan madrasah terletak pada kepala madrasahnya. Seorang kepala madrasah akan berhasil apabila mereka mampu memahami peran dan tugasnya dengan baik. Kepala madrasah sebagai penanggungjawab pendidikan sekaligus pembelajaran hendaknya dapat meyakinkan kepada masyarakat bahwa sesuatunya berjalan tanpa ada kendala, termasuk dalam perencanaan dan implementasi kurikulum pembelajaran, pendayagunaan sumberdaya guru, serta dalam menjalin kerjasama dengan orang tua siswa.
Bagaimanapun, kepala madrasah merupakan unsur vital dalam organisasi lembaga pendidikan. Mungkin, tidak akan pernah kita jumpai xiv lembaga pendidikan yang baik dengan seorang pemimpin dengan kualitas kepemimpinan yang buruk, atau sebaliknya. kepala madrasah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu madrasah. Beberapa diantara kepala madrasah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi bagi para guru, staf dan para siswa. Kepala madrasah adalah mereka yang banyak mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menetukan irama bagi madrasah mereka (Wahjosumidjo, 2002:82). Berdasarkan rumusan hasil studi di atas menunjukkan betapa penting peranan kepala madrasah dalam menggerakkan kehidupan madrasah untuk mencapai tujuan.
Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang memiliki ciri khas ke islaman, yang berkonsentrasi pada dua bidang keilmuan yaitu bidang ilmu pengetahuan umum dan keagamaan. tidak tertutup kemungkinan untuk mengembangkan pola pendidikan semacam ini jika saja personel madrasah, khususnya kepala madrasah, mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada. Meskipun dengan mengembangkan pola pendidikan semacam ini, madrasah juga akan dihadapkan pada permasalahan-permasalahan klasik yang menyertainya, seperti: permasalahan fisik dan non-fisik madrasah. Pada fisik, permasalahan yang dihadapi lembaga madrasah pada umumnya berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, seperti: gedung madrasah, perpustakaan laboratorium, media pembelajaran, dan buku-buku penunjang pelajaran lainnya. Sedangkan pada kategori non-fisik, masalah yang banyak dihadapi madrasah adalah berkaitan dengan penyesuaian tenagatenaga kependidikan yang kurang memenuhi standar kualifikasi dan kurang terlatih, bahkan dapat dikatakan tidak terintegrasi dengan bidang studi, serta penerapan manajemen pendidikan yang kurang efektif.
Lebih lanjut kepemimipinan kepala madrasah merupakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut persoalan-persoalan ketatausahaan madrasah saja, tetapi lebih dari itu. Kepemimipinan kepala madrasah merupakan aktivitas kompleks yang memadukan sumber-sumber persoalan yang ada di madrasah, baik yang mengenai materi, personel, perencanaan, kerjasama, kepemimpinan, kurikulum dan sebagainya, yang kesemuannya itu perlu diatur dan ditata sedemikian rupa sehingga dapat tercipta suasana yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang baik. Hal ini senada dengan konsep yang diutarakan oleh Atmodiwirio dalam Soebagio menjelaskan bahwa madrasah merupakan "aktivitas kompleks yang memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya" (Soebagio, 2000:22). Berdasarkan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kepemimipinan kepala madrasah merupakan suatu usaha memadukan unsur-unsur yang ada pada madrasah dengan tujuan agar tercipta suasana kondusif yang memungkinkan terselenggaranya proses belajar mengajar yang baik.
Unsur-unsur yang dimaksud adalah kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang terlibat secara langsung dalam upaya merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinir serta mengawasi kegiatan madrasah lembaga tempat mereka mengabdi mulai dari pengorganisasian bidang tata usaha, sarana dan prasarana, tenaga kependidikan, keuangan, serta supervisi dan evaluasi. Oleh karena itu, agar pekerjaan yang sedemikian kompleks dan banyaknya ini dapat terselesaikan dengan baik, maka diperlukan sosok kepala madrasah yang dapat bertanggungjawab dalam mengatur, mengurus, dan memadukan semua unsur madrasah agar menjadi sebuah tim kerja yang solid dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

B.     Rumusan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah di atas, rumusan masalah yang tersusun sebagai berikut:
1.      Apa pengertian kepemimpinan Madrasah dalam  meningkatkan mutu madrasah ?
2.      Bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah ?


C.    Tujuan penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian kepemimpinan kepala Madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah ?
2.      Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah ?






BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Kepemimpinan Kepala Madrasah dan Mutu Madrasah
a.       Kepemimpinan Kepala Madrasah
Kepemimpinan dalam pengertian umum adalah suatu proses ketika seseorang memimpin, membimbing, memengaruhi, atau mengontrol pikiran, perasaan, atau tingkah laku orang lain.[1] Adapun pengertian kepemimpinan menurut para ahli, antara lain:
1)      Menurut Koonts dan O’Donnell yang dikutip oleh Moedjiono kepemimpinan sebagai aktivitas membujuk manusia untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
2)      Menurut William Chohen yang dikutip oleh Harefa, kepemimpinan adalah seni mempengaruhi orang lain untuk melakukan unjuk kerja maksimum guna menyelesaikan suatu tugas, mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan sebuah proyek.[2]
3)      Menurut Carter V Good yang dikutip oleh Indrafachrudi, kepemimpinan adalah kesiapan mental seseorang yang terwujud dalam memberikan bimbingan, mengarahkan dan mengatur serta mengelola orang lain untuk berbuat sesuatu.[3]
4)      Menurut Stephen yang dikutip oleh Dirawat, kepemimpinan merupakan suatu kekuatan atau potensi yang berhubungan dengan manusia yang tergabung dalam kelompok kerjasama yang terorganisir secara rapi.
5)      Menurut Kartono kepemimpinan adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kelebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
Dari berbagai definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud kepemimpinan kepala madrasah adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah dengan maksud untuk mempengaruhi, menggerakan, dan mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan proses pembelajaran peserta didik meningkat.
b.      Mutu Madrasah
Berkaitan dengan peningkatan mutu madrasah, terlebih dahulu akan dipaparkan bahasan yang berkaitan dengan mutu.
Menurut Umaedi (1999) secara umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible. Menurut Jutan (1962) kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya. Crosby (1979) berpendapat bahwa kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability, delivery, reability, maintainability, dan cost effectiveness.Sementara itu, Deming (1982) menyatakan bahwa kualitas harus bertujuan memenuhi kebutuhan siswa sekarang dan di masa yang akan datang.
Menurut Elliot (1993) kualitas/mutu adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu dan tempat, atau di katakan sesuai dengan tujuan. Menurut Goetch dan Davis (1995) “ kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan layanan, orang, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan.”[4] Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar ( kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi ( bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi sarana prasarana, sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
2.      Peran Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan Mutu Madrasah
Kepala madrasah merupakan orang terpenting di suatu madrasah dan merupakan kunci bagi pengembangan serta peningkatan suatu madrasah. Indikator dari keberhasilan madrasah adalah kalau madrasah tersebut berfungsi dengan baik, terutama kalau prestasi belajar murid-murid dapat mencapai makasimal. Untuk mewujudkannya diperlukan seorang kepala madrasah yang profesional, berpengalaman dan faham tentang kepemimpinan.
Selain itu juga perlu adanya dukungan dari pihak-pihak terkait seperti guru, orang tua murid dan masyarakat di tunjang juga dengan fasilitas yang memadai.
1)      Prinsip Mutu.
Prinsip mutu adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki kekuatan untuk mewujudkan mutu. Akan hal ini berbagai ahli dan organisasi mencoba merumuskan prinsip-prinsip yang paling tepat untuk dapat mewujudkan mutu dalam organisasi. Ada delapan prinsip mutu berdasarkan versi ISO[5], yaitu :
1.      Orientasi pada pelanggan, yaitu harus memahami berbagai kebutuhan pelanggan pada saat ini dan di masa yang akan datang, kenali persyaratan/tuntutan pelanggan dan berusaha untuk memenuhinya atau bahkan melebihi apa yanag diharapkan pelanggan.
2.      Kepemimpinan, yaitu pemimpin itu menentukan kesatuan arah dan tujuan organisasi. Pemimpin harus menciptakan dan menjaga/memelihara lingkungan internal dimana orang-orang dapat terlibat secara penuh dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
3.      Keterlibatan orang-orang, yaitu orang-orang pada semua tingkatan merupakan esensi organisasi dan keterlibatan mereka secara penuh memungkinkan digunakannya kemampuan mereka untuk keuntungan organisasi.
4.      Pendekatan proses, yaitu hasil yang diinginkan dicapai secara lebih efisien manakala sumber daya-sumber daya dan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dikelola sebagai satu proses.
5.      Menggunakan pendekatan sistem pada manajemen, yaitu pengidentifikasian, pemahaman dan pengelolaan sistem dari proses-proses yang terkait untuk memberikan perbaikan-perbaikan terhadap efektivitas dan efisiensi pada organisasi secara objektif.
6.      Peningkatan/perbaikan secara berkelanjutan, yaitu perbaikan secara berkelanjutan seharusnya menjadi tujuan permanen organisasi.
7.      Pendekatan factual dalam pembuatan keputusan, yaitu kepeutusan yang efektif didasarkan pada analisis data dan informasi.
8.      Memiliki hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier, yaitu suatu organisasi dan suppliernya adalah saling berhubungan/membutuhkan, dan mempunyai kerjasama yang saling menguntungkan akan meningkatkan kemampuan kedua belah pihak untuk menciptakan nilai keberhasilan.
Menurut Josep Juran (Ross, 1993:3) ada 10 langkah untuk meningkatkan mutu, yaitu :
1.      Membangun kepedulian untuk perbaikan/peningkatan.
2.      Menentukan tujuan-tujuan untuk peningkatan.
3.      Mengorganisasi untuk pencapaian tujuan.
4.      Menyelenggarakan pelatihan.
5.      Mendorong pembangunan pemecahan masalah.
6.      Melaporkan perkembangan.
7.      Memberikan pengakuan.
8.      Mengkomunisikan hasil-hasil.
9.      Keep score.
10.  Menjaga momentum dengan membuat peningkatan tahunan sebagai bagian dari system dan proses regular perusahaan
2)      Prinsip Pengendalian Mutu
Prinsip pengendalian mutu dalam rangka penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan didasarkan pada prinsip-prinsip berikut[6] :
1.      Quality First, yaitu seluruh pikiran dan tindakan kepala/pimpinan pada berbagai tingkat organisasi atau unit di satuan pendidikan harus mengutamakan atau memprioritaskan mutu.
2.      Stakeholder-In, yaitu seluruh pikiran dan tindakan kepala/pimpinan pada berbagai tingkat organisasi atau unit di satuan pendidikan harus ditujukan pada kepuasan stakeholders.
3.      The next Process is Our Stakeholders, yaitu setiap orang yang melakukan tugas dalam penyelenggaraan proses pendidikan di sekolah harus menganggap pihak lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai stakeholders yang harus dipuaskan.
4.      Speak with Data, yaitu setiap orang yang menyelenggarakan proses pendidikan di sekolah dalam melakukan tindakan dan pengambilan keputusan harus didasarkan pada analisis data yang akurat dan relevan.
5.      Upstream Mnagement, yaitu seluruh pengambilan keputusan dalam menyelenggarakan proses pendidikan di sekolah dilakukan secara partisipatif.
3)      Komponen Mutu
Mutu sebuah organisasi pendidikan tidak akan menjadi baik, jika sebuah institusi pendidikan tidak mampu memenuhi komponen mutu itu sendiri.[7]Komponen-komponen mutu merupakan bagian-bagian yang harus ada dalam upaya untuk mewujudkan mutu. Bagian-bagian ini merupakanpendukung dan menjadi prasyarat dimilikinya mutu. Komponen-komponen tersebut yaitu :
1.      Kepemimpinan yang berorientasi pada mutu
Pimpinan suatu organisasi harus sepenuhnya menghayati implikasi manajemen dan semua perilakunya terhadap produktivitas organisasi, bahkan terhadap respon pesaing. Pimpinan harusmengerti bahwa TQM adalah suatu proses yang harus bersinergi dan terdiri dari prinsip-prinsip dan komponen-komponen pendukung yang harus dikelola agar mencapai perbaikan mutu secara berkesinambungan sebagai kunci keunggulan bersaing.
2.      Pendidikan dan pelatihan (Diklat)
Perwujudan mutu didasarkan pada keterampilan setiap pegawai dalam merencanakan, mengorganisasi, membuat, mengevaluasi, dan mengembangkan barang/jasa sebagaimana tuntutan pelanggan. Pemahaman dan keterampilan pegawai menjadi kunci untuk mewujudkan hal itu melalui aplikasi pemahaman dan kemampuannya. Diklat terkait dengan keterampilan pokok dan keterampilan pendukung kedua-duanya menjadi utama dalam membentuk pegawai yang kompeten. Keterbatasan implementasi diklat memungkinkan untuk memilih pada keterampilan inti, sedangkan untuk keterampilan pendukung dikembangkan melalui proses kepemimpinan.
3.      Struktur pendukung
Manajer puncak akan memerlukan dukungan untuk melakukan perubahan yang dianggap perlu dalam melaksanakan strategi pencapaian mutu. Dukungan semacam ini mungkin diperoleh dari luar melalui konsultan atau tim mutu, akan tetapi lebih baik kalau diperoleh dari dalam organisasi itu sendiri. Staf pendukung yang kecil dapat membantu manajemen puncak untuk mengartikan konsep mengenai mutu, membantu melalui “network” dengan manajer mutu di bagian lain dalam organisasi dan membantu sebagai narasumber mengenai topik-topik yang berhubungan dengan mutu bagi manajer puncak.
4.      Komunikasi
Komunikasi dalam suatu organisasi yang berorientasi mutu perlu ditempuh dengan cara yang bervariasi agar pesan yang dikomunikasikan dapat tersampaikan secra efektif dan manajer puncak dapat berkomunikasi kepada seluruh pegawai mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan perubahan dalam usaha peningkatan mutu.
5.      Ganjaran dan pengakuan
Tim/individu-individu yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip mutu dalam proses mutu harus diakui dan diberi ganjaran sebagaimana kemampuan organisasi, sehingga pegawai lainnya sebagai anggota organisasi akan mengetahui apa yang diharapkan. Jadi pada dasarnya pegawai yang berhasil mencapai mutu tertentu harus diakui dan diberi ganjaran agar dapat menjadi panutan/contoh bagi pegawai lainnya.
6.      Pengukuran
Penggunaan data hasil pengukuran (evaluasi) menjadi sangat penting di dalam menetapkan proses manajemen mutu. Hasil pengukuran merupakan informasi umpan balik bagi manajer puncak mengenai kondisi riil bagaimana gambaran proses mutu yang ada dalam organisasi. Bahkan hasil evaluasi ini harus menjadi dasar untuk mengambil keputusan bagi manajer puncak. Setiap orang dalam organisasi dan yang terkait dengan organisasi harus diberitahu bahwa yang penting bukan yang dipikirkan akan tetapi yang diketahuinya berdasarkan fakta dan data. Dalam menentukan dan memilih data, kepuasan pelanggan eksternal harus diukur secara konsisten untuk mengetahui seberapa jauh kebutuhan benar-benar terpenuhi.
4)      Implementasi Manajemen Mutu Madrasah
Murgatroyd (1994) mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan mutu gagal diimplementasikan. Dua faktor tersebut mencakup problems with star-up of TQM yang meliputi buruknya komitmen seorang pemimpin pendidikan terhadap mutu itu sendiri, buruknya perencanaan terhadap pengembangan mutu pendidikan, ketidakakuratan data pada pengembangan konsep mutu. Faktor kedua adalah Post launch problems of  TQM  yang mencakup problematika dalam perumusan tim dan tujuan, permasalahan tentang ruang lingkup strategi dalam implementasi TQM, menyelesaikan masalah yang dihadapi tanpa mnyelesaikan proses yang dijalani dan tidak menemukan momentum mengembangkan mutu pada institusi tersebut.[8]
Salah satu penyebab makin menurunnya mutu pendidikan persekolahan di Indonesia adalah kurang profesionalnya para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di tingkat lapangan. Agaknya memang benar karena kepala sekolah sebagai pengendali, adalah figur yang bertanggungjawab untuk menggerakan kesadaran semua pihak, strategi pembelajaran, pengondisian lingkungan belajar dan sebagainya. Ketika unsur-unsur tersebut tidak berkembang maka kepala sekolah yang disalahkan lebih dulu. Bila kepala sekolah telah berupaya maksimal untuk mewujudkan mutu pendidikan dengan berbagai cara yang rasional, sementara hasilnya tetap saja rendah, berarti ada faktor atau “ aktor” lain yang menghambat pencapaian mutu pendidikan tersebut.[9]
Faktor  internal sekolah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap mutu, yaitu :
1.      Kesejahteraan guru,
2.      Kemampuan guru,
3.      Sarana kelas, dan
4.      Buku-buku pelajaran.
Faktor internal lain yang lebih lebih rinci adalah sebagai berikut :
1.      Siswa, terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi belajarnya.
2.      Guru, terutama menyangkut kemampuan profesional, moral kerja (kemampuan personal), dan kerja samanya (kemampuan sosial).
3.      Kurikulum, terutama menyangkut relevansi isi dan operaionalisasi proses pembelajarannya.
4.      Dana, sarana, dan prasarana, terutama menyangkut kecukupan dan efektivitas dalam mendukung proses pembelajaran.
5.      Masyarakat (orangtua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi) terutama menyangkut partisipasi mereka dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.
Mutu komponen-komponen tersebut harus menjadi fokus perhatian kepala sekolah. semua pihak yang terlibat tersebut memang harus proaktif mendukung terwujudnya mutu pendidikan, kendati peran paling besar dimainkan oleh kepala sekolah/ madrasah atau pimpinan perguruan tinggi, tetapi peranan itu tidak bisa fungsional jika didukung pihak lain. Mutu pendidikan yang dimaksudkan disini adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin. Dalam konteks pendidikan, menurut Departemen Pendidikan Nasional, sebagaimana dikutip Mulyasa, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.
Menurut Sallis (2003) mengidentifikai faktor yang membuat mutu pendidikan menjadi baik, diantaranya adalah :
1.      Kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada mutu,
2.      Sumber daya yang berlimpah,
3.      Dukungan orangtua dan masyarakat,
4.      Tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul dan berkarakter,
5.      Penggunaan teknologi yang mutakhir,
6.      Sistem nilai yang kokoh,
7.      Sarana dan prasarana yang memadai serta desain kurikulum yang mendeskripsikan arah visi dan misi pendidikan yang ingin dicapai.
Oleh karena itu, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkan faktor-faktor yang mampu meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh para ahli di atas. Menurut ( Veithzal Rivai dan Sylviana Murni, 2009;715), upaya peningkatan mutu berkelanjutan harus menitikberatkan pada program-program seperti peningkatan kualifikasi guru, penataan evaluasi dan akreditasi.
5)      Tahap – Tahap PeningkatanManajemen Mutu
Adapun tahap-tahap pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah atau Sekolah adalah sebagai berikut;
1.      Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah (Tujuan Situasional Sekolah)
a)      Visi
Visi adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin kelangsungan hidup dan perkembangannya.
b)      Misi
Misi adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Dalam merumuskan misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok kepentingan yang tekait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya.
c)      Tujuan
Bertolak dari visi dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Jika visi dan misi terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka waktu 3-5 tahun. Dengan demikian pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah menuju visi yang telah dicanangkan.
d)     Sasaran
      Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektivitas, produktivitas, maupun efesiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran dapat dicapai dengan efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan disertai indikator-indikator yang rinci. Penentuan sasaran yang mana dan berapa besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan atas tantangan nyata yang dihadapi oleh /sekolah.
2.      Mensosialisasikan Konsep MPMBS
            Sekolah merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan di sekolah merupakan hasil kolektif dari semua unsur sekolah. Langkah pertama yang harus dilakukan oleh sekolah adalah mensosialisasikan konsep MPMBS kepada setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan, orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pejabat Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui berbagai mekanisme, misalnya seminar, lokakarya, diskusi, rapat kerja, simposium, forum ilmiah, dan media massa.
3.      Mengidentifikasi Tantangan Nyata Sekolah
Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output sekolah yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh sekolah. Tantangan adalah selisih (ketidaksesuaian) antara output sekolah saat ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan datang (tujuan sekolah). Besar kecilnya ketidaksesuaian antara output sekolah saat ini (kenyataan) dengan output sekolah yang diharapkan (idealnya) di masa yang akan datang memberitahukan besar kecilnya tantangan.
4.      Mengidentifikasi Fungsi-Fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
            Fungsi-fungsi yang dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar mengajar berserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan, fungsi pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan  sekolah-masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
5.      Melakukan Analisis SWOT
            Analisis SWOT dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Tingkat kesiapan harus memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai; kekuatan bagi faktor yang tergolong internal; peluang, bagi faktor yang tergholong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan bermakana; kelemahan, bagi faktor yang tergolong internal; dan ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai factor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai; disebut persoalan.[10]
6.      Alternatif Langkah Pemecahan Persoalan
            Dari hasil analisis SWOT, maka langkah berikutnya adalah memiliki langkah-langkah pemecahan persoalan (peniadaan persoalan), yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan, yang sama artinya dengan ada ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan tindakan–tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Tindakan yang dimaksud lazimnya disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan dan atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu atau lebih faktor yang bermakna kekuatan dan atau peluang.
7.      Menyusun Rencana dan Program Peningkatan Mutu
            Hal pokok yang harus diperhatikan oleh sekolah dalam penyusunan rencana adalah keterbukaan kepada semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan, khususnya orangtua peserta didik dan masyarakat (BP3/Komite Sekolah) pada umumnya. Dengan cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah untuk menanggung biaya rencana ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung oleh orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan rencana ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumber dan untuk melaksanakan rencana ini bisa dihindari.
8.      Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
            Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua peserta didik, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan. Dalam menghindari berbagai penyimpangan, kepala sekolah perlu melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu yang dilakukan di sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan pendidikan di sekolahnya berhak dan perlu memberikan arahan, bimbingan, dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga lainnya jika ada kegiatan yang tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan.
9.      Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
            Untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan menngenai sumber daya mansuia sekila, kinerja dalam mengambangkan dan mencapai target kurikulum dan prestasi yang sudah diraih siswa. pelaksanaan evaluasi bias dilaksanakan dalam jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam melaksanakan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat dalam program, khususnya guru dan tenaga lainnya agar mereka dapat menjiwai setiap penilaian yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula orangtua peserta didik dan masyarakat sebagi pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
10.  Merumuskan Sasaran Mutu Baru
            Hasil evaluasi berguna untuk dijadikan alat bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Jika dianggap berhasil, sasaran mutu dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan sumberdaya yang tersedia. Jika tidak, bisa saja sasaran mutu tetap seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa sasaran mutu diturunkan, karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumberdaya pendidikan yang ada (tenaga, sarana dan prasarana, dana) yang tersedia. Setelah sasaran baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT untuk mengetahui tingkat kesiapan masing-masing fungsi dalam sekolah.[11]



BAB III
KESIMPULAN

1.      Kepemimpinan kepala madrasah adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah dengan maksud untuk mempengaruhi, menggerakan, dan mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan proses pembelajaran peserta didik meningkat.
2.      Kepala madrasah merupakan orang terpenting di suatu madrasah dan merupakan kunci bagi pengembangan serta peningkatan suatu madrasah Indikator dari keberhasilan madrasah adalah kalau madrasah tersebut berfungsi dengan baik, terutama kalau prestasi belajar murid-murid dapat mencapai makasimal. Untuk mewujudkannya diperlukan seorang kepala madrasah yang profesional, berpengalaman dan faham tentang kepemimpinan dan memiliki hal-hal sebagai berikut :
a)      Prinsip Mutu.
b)      Prinsip Pengendalian Mutu
c)      Komponen Mutu
d)     Implementasi Manajemen Mutu Madrasah
e)      Melakukan Tahap – Tahap Peningkatan Manajemen Mutu








DAFTAR PUSTAKA


Rusman. 2011. Manajemen kurikulum.Jakarta:Rajagrafindo Persada.
Tim Dosen Administrasi pendidikan UPI. 2014. Manejemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa.2011. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jahari, jaja. 2013. Manajemen Madrasah teori, strategi, dan implementasi. Bandung: Alfabeta.
Qomar, mujamil.2007. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Rohiat. 2010.ManajemenSekolah. Bandung: RefikaAditama
Salis Edward. 2008. TQM in Education. Jogjakarta: Ircisod
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung :Remaja Posda Karya
BafadaIbrohim. 2006.Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, Dari Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta : Bumi Aksara
Suryosubroto B. 2004.Manajemen Pendidikan Di Sekola.Jakarta : RINIKA CIPTA

Danim, Sudarwan 2002, Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, Bandung: Pustaka Setia,
Harefa, Andreas. 2000. Menjadi Manusia Pembelajar. Jakarta: Kompas
Indrafahrudi, Suekarto. 2006. Bagaimana Memimpin Sekolah yang Baik. Jakarta: Galia Indonesia
Kayo, Khatib Pahlawan. 2005. Kepemipinan Islam Dan Dakwah. Jakarta: Amzah
Saroni, Muhamad. 2006. Manajemen Madrasah. Yogyakarta: Ar Russ
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa. 2007. Menjadi Kepala Sekolah Professional. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
www.dikdasmen.depdiknas.go.id. 2015/04/ 25 manajemen-peningkatan-mutu-berbasis



[1] Khatib Kayo Pahlawan, Kepemipinan Islam Dan Dakwah. Jakarta: Amzah, 2005, h. 7
[2] Andreas Harefa, Menjadi Manusia Pembelajar. Jakarta: Kompas , 2000, h. 150.
[3] Suekarto Indrafahrudi, Bagaimana Memimpin Sekolah yang Baik. Jakarta: Galia Indonesia 2006. h. 27
[4] Rusman.Manajemen Kurikulum.Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011, h. 554-555
[5] Koswara, deni. Op.cit., h. 298-302
[6] Rusman, op.cit., h. 560
[7] Jahari, jaja. Manajemen Madrasah. Bandung:Alfabeta, 2013, h. 98
[8]Loc.cit
[9] Qomar,Mujamil. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga,2007, h. 204
[10]  Edward Salis, TQM in Education, (Jogjakarta : ircisod, 2008) hlm 218-219
[11] www.dikdasmen.depdiknas.go.id, 2008/03/manajemen-peningkatan-mutu-berbasis