BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah Pendidikan adalah usaha
sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia. Di tengah persaingan global ini, diakui atau tidak, lembaga pendidikan
atau sistem permadrasahan Islam dituntut untuk mengemuka dengan kinerja
kelembagaan yang efektif dan produktif. Begitu juga dengan Madrasah yang
merupakan lembaga pendidikan yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks
karena madrasah sebagai organisasi yang terdapat berbagai dimensi yang saling
berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan maksud sifat unik, karena madrasah
sebagai organisasi yang memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh
organisasi lain. Karena sifatnya yang komplek dan unik inilah, dapat disimpulkan
bahwa madrasah merupakan lembaga pendidikan yang memerlukan tingkat organisasi
yang tinggi.
Salah satu keberhasilan madrasah
terletak pada kepala madrasahnya. Seorang kepala madrasah akan berhasil apabila
mereka mampu memahami peran dan tugasnya dengan baik. Kepala madrasah sebagai
penanggungjawab pendidikan sekaligus pembelajaran hendaknya dapat meyakinkan
kepada masyarakat bahwa sesuatunya berjalan tanpa ada kendala, termasuk dalam
perencanaan dan implementasi kurikulum pembelajaran, pendayagunaan sumberdaya
guru, serta dalam menjalin kerjasama dengan orang tua siswa.
Bagaimanapun, kepala madrasah
merupakan unsur vital dalam organisasi lembaga pendidikan. Mungkin, tidak akan
pernah kita jumpai xiv lembaga pendidikan yang baik dengan seorang pemimpin dengan
kualitas kepemimpinan yang buruk, atau sebaliknya. kepala madrasah adalah
seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu madrasah. Beberapa
diantara kepala madrasah dilukiskan sebagai orang yang memiliki harapan tinggi
bagi para guru, staf dan para siswa. Kepala madrasah adalah mereka yang banyak
mengetahui tugas-tugas mereka dan mereka yang menetukan irama bagi madrasah
mereka (Wahjosumidjo, 2002:82). Berdasarkan rumusan hasil studi di atas
menunjukkan betapa penting peranan kepala madrasah dalam menggerakkan kehidupan
madrasah untuk mencapai tujuan.
Madrasah merupakan lembaga
pendidikan yang memiliki ciri khas ke islaman, yang berkonsentrasi pada dua
bidang keilmuan yaitu bidang ilmu pengetahuan umum dan keagamaan. tidak
tertutup kemungkinan untuk mengembangkan pola pendidikan semacam ini jika saja
personel madrasah, khususnya kepala madrasah, mampu memaksimalkan
potensi-potensi yang ada. Meskipun dengan mengembangkan pola pendidikan semacam
ini, madrasah juga akan dihadapkan pada permasalahan-permasalahan klasik yang
menyertainya, seperti: permasalahan fisik dan non-fisik madrasah. Pada fisik,
permasalahan yang dihadapi lembaga madrasah pada umumnya berkaitan dengan
keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki, seperti: gedung madrasah, perpustakaan
laboratorium, media pembelajaran, dan buku-buku penunjang pelajaran lainnya.
Sedangkan pada kategori non-fisik, masalah yang banyak dihadapi madrasah adalah
berkaitan dengan penyesuaian tenagatenaga kependidikan yang kurang memenuhi
standar kualifikasi dan kurang terlatih, bahkan dapat dikatakan tidak
terintegrasi dengan bidang studi, serta penerapan manajemen pendidikan yang
kurang efektif.
Lebih lanjut kepemimipinan kepala
madrasah merupakan kegiatan yang tidak hanya menyangkut persoalan-persoalan
ketatausahaan madrasah saja, tetapi lebih dari itu. Kepemimipinan kepala
madrasah merupakan aktivitas kompleks yang memadukan sumber-sumber persoalan
yang ada di madrasah, baik yang mengenai materi, personel, perencanaan,
kerjasama, kepemimpinan, kurikulum dan sebagainya, yang kesemuannya itu perlu
diatur dan ditata sedemikian rupa sehingga dapat tercipta suasana yang
memungkinkan terselenggaranya kegiatan belajar mengajar yang baik. Hal ini
senada dengan konsep yang diutarakan oleh Atmodiwirio dalam Soebagio
menjelaskan bahwa madrasah merupakan "aktivitas kompleks yang memadukan
sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang
telah ditentukan sebelumnya" (Soebagio, 2000:22). Berdasarkan pengertian
tersebut dapat dipahami bahwa kepemimipinan kepala madrasah merupakan suatu
usaha memadukan unsur-unsur yang ada pada madrasah dengan tujuan agar tercipta
suasana kondusif yang memungkinkan terselenggaranya proses belajar mengajar
yang baik.
Unsur-unsur yang dimaksud adalah
kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang terlibat secara
langsung dalam upaya merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, mengkoordinir
serta mengawasi kegiatan madrasah lembaga tempat mereka mengabdi mulai dari
pengorganisasian bidang tata usaha, sarana dan prasarana, tenaga kependidikan,
keuangan, serta supervisi dan evaluasi. Oleh karena itu, agar pekerjaan yang
sedemikian kompleks dan banyaknya ini dapat terselesaikan dengan baik, maka
diperlukan sosok kepala madrasah yang dapat bertanggungjawab dalam mengatur,
mengurus, dan memadukan semua unsur madrasah agar menjadi sebuah tim kerja yang
solid dalam meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
B. Rumusan Masalah
Atas dasar latar belakang masalah
di atas, rumusan masalah yang tersusun sebagai berikut:
1.
Apa pengertian
kepemimpinan Madrasah dalam meningkatkan
mutu madrasah ?
2.
Bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah ?
C. Tujuan penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah di
atas, maka tujuan penulisan
adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian kepemimpinan kepala Madrasah
dalam meningkatkan mutu madrasah ?
2.
Untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu madrasah
?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Kepemimpinan Kepala Madrasah dan Mutu Madrasah
a. Kepemimpinan Kepala Madrasah
Kepemimpinan
dalam pengertian umum adalah suatu proses ketika seseorang memimpin,
membimbing, memengaruhi, atau mengontrol pikiran, perasaan, atau tingkah laku
orang lain.[1]
Adapun pengertian kepemimpinan menurut para ahli, antara lain:
1) Menurut Koonts dan O’Donnell yang
dikutip oleh Moedjiono kepemimpinan sebagai aktivitas membujuk manusia untuk
bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
2)
Menurut
William Chohen yang dikutip oleh Harefa, kepemimpinan adalah seni mempengaruhi
orang lain untuk melakukan unjuk kerja maksimum guna menyelesaikan suatu tugas,
mencapai suatu tujuan atau menyelesaikan sebuah proyek.[2]
3) Menurut Carter V Good yang dikutip oleh
Indrafachrudi, kepemimpinan adalah kesiapan mental seseorang yang terwujud
dalam memberikan bimbingan, mengarahkan dan mengatur serta mengelola orang lain
untuk berbuat sesuatu.[3]
4) Menurut Stephen yang dikutip oleh
Dirawat, kepemimpinan merupakan suatu kekuatan atau potensi yang berhubungan
dengan manusia yang tergabung dalam kelompok kerjasama yang terorganisir secara
rapi.
5)
Menurut Kartono kepemimpinan adalah
seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan
kelebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk
bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau
beberapa tujuan.
Dari
berbagai definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud kepemimpinan
kepala madrasah adalah tindakan yang dilakukan kepala madrasah dengan maksud
untuk mempengaruhi, menggerakan, dan mengembangkan lingkungan kerja yang
produktif dan memuaskan bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan proses
pembelajaran peserta didik meningkat.
b.
Mutu Madrasah
Berkaitan
dengan peningkatan mutu madrasah, terlebih dahulu akan dipaparkan bahasan yang
berkaitan dengan mutu.
Menurut Umaedi (1999) secara umum
mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil
kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible. Menurut Jutan (1962) kualitas adalah kesesuaian dengan
tujuan atau manfaatnya. Crosby (1979) berpendapat bahwa kualitas adalah
kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability,
delivery, reability, maintainability, dan cost effectiveness.Sementara itu, Deming (1982) menyatakan bahwa
kualitas harus bertujuan memenuhi kebutuhan siswa sekarang dan di masa yang
akan datang.
Menurut Elliot (1993) kualitas/mutu
adalah sesuatu yang berbeda untuk orang yang berbeda dan tergantung pada waktu
dan tempat, atau di katakan sesuai dengan tujuan. Menurut Goetch dan Davis
(1995) “ kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berkaitan dengan layanan,
orang, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi apa yang diharapkan.”[4] Dalam
konteks pendidikan, pengertian mutu dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan”
yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar ( kognitif, afektif,
atau psikomotorik), metodologi ( bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana
sekolah, dukungan administrasi sarana prasarana, sumber daya lainnya serta
penciptaan suasana yang kondusif.
2. Peran Kepala Madrasah Dalam Meningkatkan
Mutu Madrasah
Kepala
madrasah merupakan orang terpenting di suatu madrasah dan merupakan kunci bagi
pengembangan serta peningkatan suatu madrasah. Indikator dari
keberhasilan madrasah adalah kalau madrasah tersebut berfungsi dengan baik,
terutama kalau prestasi belajar murid-murid dapat mencapai makasimal. Untuk mewujudkannya
diperlukan seorang kepala madrasah yang profesional, berpengalaman dan faham
tentang kepemimpinan.
Selain itu juga perlu adanya
dukungan dari pihak-pihak terkait seperti guru, orang tua murid dan masyarakat
di tunjang juga dengan fasilitas yang memadai.
1)
Prinsip Mutu.
Prinsip mutu adalah sejumlah asumsi yang dinilai dan diyakini memiliki
kekuatan untuk mewujudkan mutu. Akan hal ini berbagai ahli dan organisasi
mencoba merumuskan prinsip-prinsip yang paling tepat untuk dapat mewujudkan
mutu dalam organisasi. Ada delapan prinsip mutu berdasarkan versi ISO[5],
yaitu :
1.
Orientasi pada pelanggan, yaitu harus memahami berbagai kebutuhan
pelanggan pada saat ini dan di masa yang akan datang, kenali
persyaratan/tuntutan pelanggan dan berusaha untuk memenuhinya atau bahkan
melebihi apa yanag diharapkan pelanggan.
2.
Kepemimpinan, yaitu pemimpin itu menentukan kesatuan arah dan
tujuan organisasi. Pemimpin harus menciptakan dan menjaga/memelihara lingkungan
internal dimana orang-orang dapat terlibat secara penuh dalam pencapaian
tujuan-tujuan organisasi.
3.
Keterlibatan orang-orang, yaitu orang-orang pada semua tingkatan
merupakan esensi organisasi dan keterlibatan mereka secara penuh memungkinkan
digunakannya kemampuan mereka untuk keuntungan organisasi.
4.
Pendekatan proses, yaitu hasil yang diinginkan dicapai secara lebih
efisien manakala sumber daya-sumber daya dan aktivitas-aktivitas yang
berhubungan dikelola sebagai satu proses.
5.
Menggunakan pendekatan sistem pada manajemen, yaitu
pengidentifikasian, pemahaman dan pengelolaan sistem dari proses-proses yang
terkait untuk memberikan perbaikan-perbaikan terhadap efektivitas dan efisiensi
pada organisasi secara objektif.
6.
Peningkatan/perbaikan secara berkelanjutan, yaitu perbaikan secara
berkelanjutan seharusnya menjadi tujuan permanen organisasi.
7.
Pendekatan factual dalam pembuatan keputusan, yaitu kepeutusan yang
efektif didasarkan pada analisis data dan informasi.
8.
Memiliki hubungan yang saling menguntungkan dengan supplier, yaitu
suatu organisasi dan suppliernya adalah saling berhubungan/membutuhkan, dan
mempunyai kerjasama yang saling menguntungkan akan meningkatkan kemampuan kedua
belah pihak untuk menciptakan nilai keberhasilan.
Menurut Josep
Juran (Ross, 1993:3) ada 10 langkah untuk meningkatkan mutu, yaitu :
1. Membangun
kepedulian untuk perbaikan/peningkatan.
2. Menentukan
tujuan-tujuan untuk peningkatan.
3. Mengorganisasi
untuk pencapaian tujuan.
4. Menyelenggarakan
pelatihan.
5. Mendorong
pembangunan pemecahan masalah.
6. Melaporkan
perkembangan.
7. Memberikan
pengakuan.
8. Mengkomunisikan
hasil-hasil.
9. Keep score.
10. Menjaga
momentum dengan membuat peningkatan tahunan sebagai bagian dari system dan
proses regular perusahaan
2)
Prinsip Pengendalian Mutu
Prinsip pengendalian mutu dalam rangka penjaminan mutu pendidikan
pada tingkat satuan pendidikan didasarkan pada prinsip-prinsip berikut[6]
:
1.
Quality First, yaitu seluruh pikiran dan tindakan kepala/pimpinan pada berbagai
tingkat organisasi atau unit di satuan pendidikan harus mengutamakan atau
memprioritaskan mutu.
2.
Stakeholder-In, yaitu seluruh pikiran dan tindakan kepala/pimpinan pada berbagai
tingkat organisasi atau unit di satuan pendidikan harus ditujukan pada kepuasan
stakeholders.
3.
The next Process is Our
Stakeholders, yaitu setiap
orang yang melakukan tugas dalam penyelenggaraan proses pendidikan di sekolah
harus menganggap pihak lain yang menggunakan hasil pelaksanaan tugasnya sebagai
stakeholders yang harus dipuaskan.
4.
Speak with Data, yaitu setiap orang yang menyelenggarakan proses pendidikan di
sekolah dalam melakukan tindakan dan pengambilan keputusan harus didasarkan
pada analisis data yang akurat dan relevan.
5.
Upstream Mnagement, yaitu seluruh pengambilan keputusan dalam menyelenggarakan proses
pendidikan di sekolah dilakukan secara partisipatif.
3)
Komponen Mutu
Mutu sebuah organisasi pendidikan tidak akan menjadi baik, jika
sebuah institusi pendidikan tidak mampu memenuhi komponen mutu itu sendiri.[7]Komponen-komponen
mutu merupakan bagian-bagian yang harus ada dalam upaya untuk mewujudkan mutu.
Bagian-bagian ini merupakanpendukung dan menjadi prasyarat dimilikinya mutu.
Komponen-komponen tersebut yaitu :
1.
Kepemimpinan yang berorientasi pada mutu
Pimpinan suatu organisasi harus sepenuhnya menghayati implikasi
manajemen dan semua perilakunya terhadap produktivitas organisasi, bahkan
terhadap respon pesaing. Pimpinan harusmengerti bahwa TQM adalah suatu proses
yang harus bersinergi dan terdiri dari prinsip-prinsip dan komponen-komponen
pendukung yang harus dikelola agar mencapai perbaikan mutu secara
berkesinambungan sebagai kunci keunggulan bersaing.
2.
Pendidikan dan pelatihan (Diklat)
Perwujudan mutu didasarkan pada keterampilan setiap pegawai dalam
merencanakan, mengorganisasi, membuat, mengevaluasi, dan mengembangkan
barang/jasa sebagaimana tuntutan pelanggan. Pemahaman dan keterampilan pegawai
menjadi kunci untuk mewujudkan hal itu melalui aplikasi pemahaman dan
kemampuannya. Diklat terkait dengan keterampilan pokok dan keterampilan
pendukung kedua-duanya menjadi utama dalam membentuk pegawai yang kompeten.
Keterbatasan implementasi diklat memungkinkan untuk memilih pada keterampilan
inti, sedangkan untuk keterampilan pendukung dikembangkan melalui proses
kepemimpinan.
3.
Struktur pendukung
Manajer puncak akan memerlukan dukungan untuk melakukan perubahan
yang dianggap perlu dalam melaksanakan strategi pencapaian mutu. Dukungan
semacam ini mungkin diperoleh dari luar melalui konsultan atau tim mutu, akan
tetapi lebih baik kalau diperoleh dari dalam organisasi itu sendiri. Staf
pendukung yang kecil dapat membantu manajemen puncak untuk mengartikan konsep
mengenai mutu, membantu melalui “network” dengan manajer mutu di bagian lain
dalam organisasi dan membantu sebagai narasumber mengenai topik-topik yang
berhubungan dengan mutu bagi manajer puncak.
4.
Komunikasi
Komunikasi dalam suatu organisasi yang berorientasi mutu perlu
ditempuh dengan cara yang bervariasi agar pesan yang dikomunikasikan dapat
tersampaikan secra efektif dan manajer puncak dapat berkomunikasi kepada
seluruh pegawai mengenai suatu komitmen yang sungguh-sungguh untuk melakukan
perubahan dalam usaha peningkatan mutu.
5.
Ganjaran dan pengakuan
Tim/individu-individu yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip mutu
dalam proses mutu harus diakui dan diberi ganjaran sebagaimana kemampuan
organisasi, sehingga pegawai lainnya sebagai anggota organisasi akan mengetahui
apa yang diharapkan. Jadi pada dasarnya pegawai yang berhasil mencapai mutu
tertentu harus diakui dan diberi ganjaran agar dapat menjadi panutan/contoh
bagi pegawai lainnya.
6.
Pengukuran
Penggunaan data hasil pengukuran (evaluasi) menjadi sangat penting
di dalam menetapkan proses manajemen mutu. Hasil pengukuran merupakan informasi
umpan balik bagi manajer puncak mengenai kondisi riil bagaimana gambaran proses
mutu yang ada dalam organisasi. Bahkan hasil evaluasi ini harus menjadi dasar
untuk mengambil keputusan bagi manajer puncak. Setiap orang dalam organisasi
dan yang terkait dengan organisasi harus diberitahu bahwa yang penting bukan
yang dipikirkan akan tetapi yang diketahuinya berdasarkan fakta dan data. Dalam
menentukan dan memilih data, kepuasan pelanggan eksternal harus diukur secara
konsisten untuk mengetahui seberapa jauh kebutuhan benar-benar terpenuhi.
4)
Implementasi Manajemen Mutu Madrasah
Murgatroyd (1994) mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan
mutu gagal diimplementasikan. Dua faktor tersebut mencakup problems with star-up of TQM yang meliputi buruknya komitmen
seorang pemimpin pendidikan terhadap mutu itu sendiri, buruknya perencanaan
terhadap pengembangan mutu pendidikan, ketidakakuratan data pada pengembangan
konsep mutu. Faktor kedua adalah Post
launch problems of TQM yang mencakup problematika dalam perumusan
tim dan tujuan, permasalahan tentang ruang lingkup strategi dalam implementasi
TQM, menyelesaikan masalah yang dihadapi tanpa mnyelesaikan proses yang
dijalani dan tidak menemukan momentum mengembangkan mutu pada institusi
tersebut.[8]
Salah satu penyebab makin menurunnya mutu pendidikan persekolahan
di Indonesia adalah kurang profesionalnya para kepala sekolah sebagai manajer
pendidikan di tingkat lapangan. Agaknya memang benar karena kepala sekolah
sebagai pengendali, adalah figur yang bertanggungjawab untuk menggerakan
kesadaran semua pihak, strategi pembelajaran, pengondisian lingkungan belajar
dan sebagainya. Ketika unsur-unsur tersebut tidak berkembang maka kepala
sekolah yang disalahkan lebih dulu. Bila kepala sekolah telah berupaya maksimal
untuk mewujudkan mutu pendidikan dengan berbagai cara yang rasional, sementara
hasilnya tetap saja rendah, berarti ada faktor atau “ aktor” lain yang
menghambat pencapaian mutu pendidikan tersebut.[9]
Faktor internal sekolah yang memberikan kontribusi
signifikan terhadap mutu, yaitu :
1.
Kesejahteraan guru,
2.
Kemampuan guru,
3.
Sarana kelas, dan
4.
Buku-buku pelajaran.
Faktor internal lain yang lebih lebih rinci adalah sebagai berikut :
1.
Siswa, terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi belajarnya.
2.
Guru, terutama menyangkut kemampuan profesional, moral kerja
(kemampuan personal), dan kerja samanya (kemampuan sosial).
3.
Kurikulum, terutama menyangkut relevansi isi dan operaionalisasi
proses pembelajarannya.
4.
Dana, sarana, dan prasarana, terutama menyangkut kecukupan dan
efektivitas dalam mendukung proses pembelajaran.
5.
Masyarakat (orangtua, pengguna lulusan, dan perguruan tinggi)
terutama menyangkut partisipasi mereka dalam pengembangan program-program
pendidikan di sekolah.
Mutu komponen-komponen tersebut harus menjadi fokus perhatian
kepala sekolah. semua pihak yang terlibat tersebut memang harus proaktif
mendukung terwujudnya mutu pendidikan, kendati peran paling besar dimainkan
oleh kepala sekolah/ madrasah atau pimpinan perguruan tinggi, tetapi peranan
itu tidak bisa fungsional jika didukung pihak lain. Mutu pendidikan yang
dimaksudkan disini adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan
sumber-sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal
mungkin. Dalam konteks pendidikan, menurut Departemen Pendidikan Nasional,
sebagaimana dikutip Mulyasa, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output
pendidikan.
Menurut
Sallis (2003) mengidentifikai faktor yang membuat mutu pendidikan menjadi baik,
diantaranya adalah :
1.
Kepemimpinan yang kuat dan berorientasi pada mutu,
2.
Sumber daya yang berlimpah,
3.
Dukungan orangtua dan masyarakat,
4.
Tenaga pendidik dan kependidikan yang unggul dan berkarakter,
5.
Penggunaan teknologi yang mutakhir,
6.
Sistem nilai yang kokoh,
7.
Sarana dan prasarana yang memadai serta desain kurikulum yang
mendeskripsikan arah visi dan misi pendidikan yang ingin dicapai.
Oleh karena itu, salah satu strategi yang bisa dilakukan adalah
dengan mengoptimalkan faktor-faktor yang mampu meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana
diungkapkan oleh para ahli di atas. Menurut ( Veithzal Rivai dan Sylviana
Murni, 2009;715), upaya peningkatan mutu berkelanjutan harus menitikberatkan
pada program-program seperti peningkatan kualifikasi guru, penataan evaluasi
dan akreditasi.
5)
Tahap – Tahap PeningkatanManajemen Mutu
Adapun
tahap-tahap pelaksanaan manajemen peningkatan mutu berbasis madrasah atau Sekolah
adalah sebagai berikut;
1.
Merumuskan Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Sekolah (Tujuan Situasional
Sekolah)
a)
Visi
Visi
adalah wawasan yang menjadi sumber arahan bagi sekolah dan digunakan untuk
memandu perumusan misi sekolah. Dengan kata lain, visi adalah pandangan jauh ke
depan kemana sekolah akan dibawa. Visi adalah gambaran masa depan yang
diinginkan oleh sekolah, agar sekolah yang bersangkutan dapat menjamin
kelangsungan hidup dan perkembangannya.
b)
Misi
Misi
adalah tindakan untuk mewujudkan/merealisasikan visi tersebut. Dalam merumuskan
misi, harus mempertimbangkan tugas pokok sekolah dan kelompok-kelompok
kepentingan yang tekait dengan sekolah. Dengan kata lain, misi adalah bentuk
layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai
indikatornya.
c)
Tujuan
Bertolak
dari visi dan misi, selanjutnya sekolah merumuskan tujuan. Jika visi dan misi
terkait dengan jangka waktu yang panjang, maka tujuan dikaitkan dengan jangka
waktu 3-5 tahun. Dengan demikian pada dasarnya merupakan tahapan wujud sekolah
menuju visi yang telah dicanangkan.
d)
Sasaran
Sasaran adalah penjabaran tujuan, yaitu sesuatu
yang akan dihasilkan/dicapai oleh sekolah dalam jangka waktu lebih singkat
dibandingkan tujuan sekolah. Rumusan sasaran harus selalu mengandung
peningkatan, baik peningkatan kualitas, efektivitas, produktivitas, maupun
efesiensi (bisa salah satu atau kombinasi). Agar sasaran dapat dicapai dengan
efektif, maka sasaran harus dibuat spesifik, terukur, jelas kriterianya, dan
disertai indikator-indikator yang rinci. Penentuan sasaran yang mana dan berapa
besar kecilnya sasaran, tetap harus didasarkan atas tantangan nyata yang
dihadapi oleh /sekolah.
2.
Mensosialisasikan Konsep MPMBS
Sekolah
merupakan sistem yang terdiri dari unsur-unsur dan karenanya hasil kegiatan di
sekolah merupakan hasil kolektif dari semua unsur sekolah. Langkah pertama yang
harus dilakukan oleh sekolah adalah mensosialisasikan konsep MPMBS kepada
setiap unsur sekolah (guru, siswa, wakil kepala sekolah, guru BK, karyawan,
orangtua siswa, pengawas, pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Pejabat
Dinas Pendidikan Propinsi, dsb.) melalui berbagai mekanisme, misalnya seminar,
lokakarya, diskusi, rapat kerja, simposium, forum ilmiah, dan media massa.
3. Mengidentifikasi Tantangan
Nyata Sekolah
Pada tahap ini, sekolah melakukan analisis output
sekolah yang hasilnya berupa identifikasi tantangan nyata yang dihadapi oleh
sekolah. Tantangan adalah selisih (ketidaksesuaian) antara output
sekolah saat ini dan output sekolah yang diharapkan di masa yang akan
datang (tujuan sekolah). Besar kecilnya ketidaksesuaian antara output sekolah
saat ini (kenyataan) dengan output sekolah yang diharapkan (idealnya) di
masa yang akan datang memberitahukan besar kecilnya tantangan.
4.
Mengidentifikasi Fungsi-Fungsi yang Diperlukan untuk Mencapai Sasaran
Fungsi-fungsi
yang dimaksud, misalnya, fungsi proses belajar mengajar berserta fungsi-fungsi
pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan
evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kesiswaan,
fungsi pengembangan iklim akademik sekolah, fungsi hubungan
sekolah-masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
5.
Melakukan
Analisis SWOT
Analisis SWOT
dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari
keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap
fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Tingkat kesiapan
harus memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk
mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai; kekuatan bagi faktor yang
tergolong internal; peluang, bagi faktor yang tergholong eksternal.
Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran
kesiapan, dinyatakan bermakana; kelemahan, bagi faktor yang tergolong
internal; dan ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik
kelemahan maupun ancaman, sebagai factor yang memiliki tingkat kesiapan kurang
memadai; disebut persoalan.[10]
6.
Alternatif
Langkah Pemecahan Persoalan
Dari hasil analisis SWOT, maka langkah
berikutnya adalah memiliki langkah-langkah pemecahan persoalan (peniadaan
persoalan), yakni tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak
siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan, yang sama artinya
dengan ada ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan tidak akan
tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan
tindakan–tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Tindakan
yang dimaksud lazimnya disebut langkah-langkah pemecahan persoalan, yang
hakekatnya merupakan tindakan mengatasi kelemahan dan atau ancaman, agar
menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu atau
lebih faktor yang bermakna kekuatan dan atau peluang.
7.
Menyusun
Rencana dan Program Peningkatan Mutu
Hal pokok yang harus
diperhatikan oleh sekolah dalam penyusunan rencana adalah keterbukaan kepada
semua pihak yang menjadi stakeholder pendidikan, khususnya orangtua
peserta didik dan masyarakat (BP3/Komite Sekolah) pada umumnya. Dengan cara
demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah
untuk menanggung biaya rencana ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung
oleh orangtua peserta didik dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan rencana ini, maka kemungkinan
kesulitan memperoleh sumber dan untuk melaksanakan rencana ini bisa dihindari.
8.
Melaksanakan Rencana Peningkatan Mutu
Dalam melaksanakan rencana peningkatan mutu pendidikan yang telah disetujui
bersama antara sekolah, orangtua peserta didik, dan masyarakat, maka sekolah
perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan sasaran-sasaran yang telah
ditetapkan. Dalam menghindari berbagai penyimpangan, kepala sekolah perlu
melakukan supervisi dan monitoring terhadap kegiatan-kegiatan peningkatan mutu
yang dilakukan di sekolah. Kepala sekolah sebagai manajer dan pimpinan
pendidikan di sekolahnya berhak dan perlu memberikan arahan, bimbingan,
dukungan, dan teguran kepada guru dan tenaga lainnya jika ada kegiatan yang
tidak sesuai dengan jalur-jalur yang telah ditetapkan.
9.
Melakukan Evaluasi Pelaksanaan
Untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan menngenai sumber daya mansuia
sekila, kinerja dalam mengambangkan dan mencapai target kurikulum dan prestasi
yang sudah diraih siswa. pelaksanaan evaluasi bias dilaksanakan dalam jangka
pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam melaksanakan evaluasi, kepala
sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat dalam program,
khususnya guru dan tenaga lainnya agar mereka dapat menjiwai setiap penilaian
yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula
orangtua peserta didik dan masyarakat sebagi pihak eksternal harus dilibatkan
untuk menilai keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
10.
Merumuskan
Sasaran Mutu Baru
Hasil evaluasi berguna untuk dijadikan alat
bagi perbaikan kinerja program yang akan datang. Jika dianggap berhasil,
sasaran mutu dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan sumberdaya yang
tersedia. Jika tidak, bisa saja
sasaran mutu tetap seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan
mekanisme pelaksanaan kegiatan. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa sasaran
mutu diturunkan, karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan
sumberdaya pendidikan yang ada (tenaga, sarana dan prasarana, dana) yang
tersedia. Setelah sasaran baru ditetapkan, kemudian dilakukan analisis SWOT
untuk mengetahui tingkat kesiapan masing-masing fungsi dalam sekolah.[11]
BAB III
KESIMPULAN
1.
Kepemimpinan kepala madrasah adalah
tindakan yang dilakukan kepala madrasah dengan maksud untuk mempengaruhi,
menggerakan, dan mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan
bagi guru, serta pada akhirnya mampu menciptakan proses pembelajaran peserta
didik meningkat.
2.
Kepala
madrasah merupakan orang terpenting di suatu madrasah dan merupakan kunci bagi
pengembangan serta peningkatan suatu madrasah Indikator dari
keberhasilan madrasah adalah kalau madrasah tersebut berfungsi dengan baik,
terutama kalau prestasi belajar murid-murid dapat mencapai makasimal. Untuk mewujudkannya
diperlukan seorang kepala madrasah yang profesional, berpengalaman dan faham
tentang kepemimpinan dan memiliki
hal-hal sebagai berikut :
a)
Prinsip Mutu.
b)
Prinsip Pengendalian Mutu
c)
Komponen Mutu
d)
Implementasi Manajemen Mutu Madrasah
e)
Melakukan Tahap
– Tahap Peningkatan Manajemen Mutu
DAFTAR PUSTAKA
Rusman. 2011. Manajemen
kurikulum.Jakarta:Rajagrafindo Persada.
Tim Dosen
Administrasi pendidikan UPI. 2014. Manejemen Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Mulyasa.2011. Menjadi
Kepala Sekolah Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jahari, jaja.
2013. Manajemen Madrasah teori, strategi, dan implementasi. Bandung: Alfabeta.
Qomar,
mujamil.2007. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Rohiat. 2010.ManajemenSekolah. Bandung: RefikaAditama
Salis Edward. 2008. TQM
in Education. Jogjakarta:
Ircisod
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi,
dan Implementasi. Bandung :Remaja
Posda Karya
BafadaIbrohim. 2006.Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar, Dari
Sentralisasi menuju Desentralisasi. Jakarta : Bumi
Aksara
Suryosubroto B. 2004.Manajemen
Pendidikan Di Sekola.Jakarta :
RINIKA CIPTA
Danim, Sudarwan 2002, Inovasi
Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga
Kependidikan, Bandung: Pustaka Setia,
Harefa, Andreas. 2000. Menjadi
Manusia Pembelajar. Jakarta: Kompas
Indrafahrudi, Suekarto. 2006. Bagaimana
Memimpin Sekolah yang Baik. Jakarta: Galia Indonesia
Kayo, Khatib Pahlawan. 2005. Kepemipinan
Islam Dan Dakwah. Jakarta: Amzah
Saroni, Muhamad. 2006. Manajemen
Madrasah. Yogyakarta: Ar Russ
Wahjosumidjo. 2002. Kepemimpinan
Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo
Mulyasa.
2007. Menjadi Kepala Sekolah Professional. Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya
[3] Suekarto Indrafahrudi, Bagaimana Memimpin
Sekolah yang Baik. Jakarta: Galia Indonesia 2006. h. 27
[4] Rusman.Manajemen Kurikulum.Jakarta:
RajaGrafindo Persada, 2011, h. 554-555
[6] Rusman,
op.cit., h. 560
[7] Jahari,
jaja. Manajemen Madrasah. Bandung:Alfabeta,
2013, h. 98
[8]Loc.cit
[9]
Qomar,Mujamil. Manajemen Pendidikan
Islam. Jakarta: Erlangga,2007, h. 204
No comments:
Post a Comment